Total Tayangan Halaman

Minggu, 12 Juli 2015

Nasib Nona-Nona Lembata

            Nona adalah sebutan bagi anak gadis di kabupaten Lembata, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).  Dahulunya daratan Lomblem, nama Lembata pada zaman dahulu, merupakan salah satu daerah jajahan Portugis. Letak geografis yang merupakan daerah Kepulauan membuat masyarakat Lembata mempunyai ciri khas  berwatak keras dan berkulit hitam. Walaupun berkulit agak hitam, gadis-gadis Lembata memiliki wajah yang manis rupawan. Dengan hidung mancung, wajah oval, dan memiliki rambut keriting menggoda. Namun, sayang sungguh sayang keberadaan wanita di Lembata tidak begitu diperhatikan oleh para lelakinya.
Lembata merupakan salah satu daerah di daratan ujung Pulau Flores yang memiliki tradisi dan kebudayaan yang unik. Mayoritas masyarakat Lembata yang menganut keyakinan Kristen Katholik masih menjunjung tinggi adat dan istiadat. Dalam adat mereka kedudukan lelaki paling tinggi. Jika di daerah lain la
ki-laki dan perempuan itu memiliki tugas dan kewajiban yang sama atau bahkan laki-laki mempunyai  tugas dan kewajiban yang lebih tinggi dibandingkan perempuan. Lain halnya dengan masyarakat Lembata, ditempat ini para perempuan harus kuat. Dalam kehidupan sehari-harinya para perempuan baik muda ataupun tua memiliki tugas yang berat seperti pergi ke kebun, menjaga ternak, mengasuh anak, memasak dan lain sebagainya. Apalagi jika mengadakan pesta para perempuan yang paling banyak ambil bagian. Namun, ketika makan para wanita diwajibkan untuk menunggu para pria makan sampai selesai baru boleh makan setelahnya.
Masyarakat Lembata hidup dengan keyakinan bahwa menikah hanya boleh sekali dalam seumur hidup. Dengan kata lain, tidak ada poligami dalam kebudayaan mereka.  Tetapi, Realita yang terjadi di kehidupan masyarakat Lembata sekarang ini memprihatinkan. Hal ini berhubungan dengan adat dan tradisi masrayakatnya. Dalam  suatu pernikahan di Lembata mengharuskan setiap lelaki untuk meminang seorang gadis dengan menyerahkan mahar berupa Gading turun temurun, ditambah dengan hantaran lainnya seperti isi kamar, ternak seperti kambing, babi, atau kuda serta kain tenun adat yang harganya jutaan bahkan puluhan juta rupiah. Hal ini dirasakan sangat memberatkan bagi kaum pria untuk membina hubungan pernikahan. Sehingga, seks bebas merupakan hal yang biasa terjadi dikalangan para remaja di Lembata.
Banyak muda-mudi  yang saling memadu kasih bertahun-tahun lamanya bahkan hingga si nona hamil dan mempunyai anak namun sepasang kekasih ini belum juga menikah karena alasan belum mempunyai cukup dana untuk membelis oleh karena itu si nona hanya dipiara oleh si lelaki. Piara merupakan suatu istilah di masyarakat Lembata yang artinya si wanita dianggap pasangan dan dibawa untuk tinggal bersama lelaki membesarkan anak dengan tidak memiliki status suami istri secara hukum dan agama. Dengan kata lain hal ini sama dengan “kumpul kebo”.
Selain itu, perlakuan para suami dalam hubungan pernikahan terkadang juga tidak menguntungkan bagi para nona Lembata . Banyak juga lelaki mapan yang memiliki banyak harta yang dapat dengan mudahnya menikah dan memberi mahar dengan gading . Namun, perlakuan mereka terhadap istrinya semena-mena. Karena menurut adat mereka ketika seorang nona sudah dibelis, dipinang dengan mebayar mahar berupa gading dan seperangkat hantaran lainnya berarti hidup si nona sudah sepenuhnya milik si lelaki yang menikahinya. Tidak jarang si suami memaki dan melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga( KDRT) dan hal itu dianggap lumrah.  Dalam adat mereka itu merupakan hak suamin dan orang lain tidak berhak ikut campur bahkan kedua orang tua si nona juga tidak berhak. Dimana letak keadilan bagi si nona? si nona tidak diizinkan minta cerai kecuali si suami menghendaki. Jika wanita tersebut diceraikan maka dia tidak berhak mengambil harta apapun yang dimilikinya bahkan si istri harus mengembalikan belis,berupa gading yang telah diberikan. Selain itu secara adat si istri akan dijauhi oleh keluarga baik dari pihaknya maupun dari pihak lelaki.
Itulah yang terjadi di kalangan masyarakat Lembata sekarang ini. Siapa yang dapat disalahkan? Tidak ada yang dapat disalahkan karena itu adalah bagian dari aturan adat tak tertulis yang masih dilestarikan masyarakat Lembata. Namun, seiring berjalannya waktu banyak relawan-relawan yang bergerak dalam bidang pemberdayaan wanita seperti Plan, Biro Pemberdayaan Perempuan (BPP) dan LSM lainnya yang berusaha memerataan gender  .  Mudah-mudahan semakin berkembangnya zaman dapat mengubah pemikiran masyarakat Lembata mengenai keberadaan nona-nona Lembata tanpa mengubah atau mengikis adat dan tradisi yang telah dilestarikan secara turun-temurun.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar