Nona adalah sebutan bagi anak gadis di kabupaten Lembata,
Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT). Dahulunya
daratan Lomblem, nama Lembata pada zaman dahulu, merupakan salah satu daerah
jajahan Portugis. Letak geografis yang merupakan daerah Kepulauan membuat
masyarakat Lembata mempunyai ciri khas berwatak keras dan berkulit hitam. Walaupun
berkulit agak hitam, gadis-gadis Lembata memiliki wajah yang manis rupawan.
Dengan hidung mancung, wajah oval, dan memiliki rambut keriting menggoda.
Namun, sayang sungguh sayang keberadaan wanita di Lembata tidak begitu
diperhatikan oleh para lelakinya.
Lembata
merupakan salah satu daerah di daratan ujung Pulau Flores yang memiliki tradisi
dan kebudayaan yang unik. Mayoritas masyarakat Lembata yang menganut keyakinan
Kristen Katholik masih menjunjung tinggi adat dan istiadat. Dalam adat mereka
kedudukan lelaki paling tinggi. Jika di daerah lain la
ki-laki dan perempuan itu
memiliki tugas dan kewajiban yang sama atau bahkan laki-laki mempunyai tugas dan kewajiban yang lebih tinggi
dibandingkan perempuan. Lain halnya dengan masyarakat Lembata, ditempat ini
para perempuan harus kuat. Dalam kehidupan sehari-harinya para perempuan baik
muda ataupun tua memiliki tugas yang berat seperti pergi ke kebun, menjaga
ternak, mengasuh anak, memasak dan lain sebagainya. Apalagi jika mengadakan
pesta para perempuan yang paling banyak ambil bagian. Namun, ketika makan para
wanita diwajibkan untuk menunggu para pria makan sampai selesai baru boleh
makan setelahnya.
Masyarakat
Lembata hidup dengan keyakinan bahwa menikah hanya boleh sekali dalam seumur
hidup. Dengan kata lain, tidak ada poligami dalam kebudayaan mereka. Tetapi, Realita yang terjadi di kehidupan
masyarakat Lembata sekarang ini memprihatinkan. Hal ini berhubungan dengan adat
dan tradisi masrayakatnya. Dalam suatu
pernikahan di Lembata mengharuskan setiap lelaki untuk meminang seorang gadis
dengan menyerahkan mahar berupa Gading turun temurun, ditambah dengan hantaran
lainnya seperti isi kamar, ternak seperti kambing, babi, atau kuda serta kain
tenun adat yang harganya jutaan bahkan puluhan juta rupiah. Hal ini dirasakan
sangat memberatkan bagi kaum pria untuk membina hubungan pernikahan. Sehingga,
seks bebas merupakan hal yang biasa terjadi dikalangan para remaja di Lembata.
Banyak
muda-mudi yang saling memadu kasih
bertahun-tahun lamanya bahkan hingga si nona hamil dan mempunyai anak namun
sepasang kekasih ini belum juga menikah karena alasan belum mempunyai cukup
dana untuk membelis oleh karena itu si nona hanya dipiara oleh si lelaki. Piara
merupakan suatu istilah di masyarakat Lembata yang artinya si wanita
dianggap pasangan dan dibawa untuk tinggal bersama lelaki membesarkan anak
dengan tidak memiliki status suami istri secara hukum dan agama. Dengan kata
lain hal ini sama dengan “kumpul kebo”.
Selain
itu, perlakuan para suami dalam hubungan pernikahan terkadang juga tidak
menguntungkan bagi para nona Lembata . Banyak juga lelaki mapan yang memiliki
banyak harta yang dapat dengan mudahnya menikah dan memberi mahar dengan gading
. Namun, perlakuan mereka terhadap istrinya semena-mena. Karena menurut adat
mereka ketika seorang nona sudah dibelis,
dipinang dengan mebayar mahar berupa gading dan seperangkat hantaran lainnya
berarti hidup si nona sudah sepenuhnya milik si lelaki yang menikahinya. Tidak jarang
si suami memaki dan melakukan Kekerasan dalam Rumah Tangga( KDRT) dan hal itu
dianggap lumrah. Dalam adat mereka itu
merupakan hak suamin dan orang lain tidak berhak ikut campur bahkan kedua orang
tua si nona juga tidak berhak. Dimana letak keadilan bagi si nona? si nona
tidak diizinkan minta cerai kecuali si suami menghendaki. Jika wanita tersebut
diceraikan maka dia tidak berhak mengambil harta apapun yang dimilikinya bahkan
si istri harus mengembalikan belis,berupa
gading yang telah diberikan. Selain itu secara adat si istri akan dijauhi oleh
keluarga baik dari pihaknya maupun dari pihak lelaki.
Itulah
yang terjadi di kalangan masyarakat Lembata sekarang ini. Siapa yang dapat disalahkan?
Tidak ada yang dapat disalahkan karena itu adalah bagian dari aturan adat tak
tertulis yang masih dilestarikan masyarakat Lembata. Namun, seiring berjalannya
waktu banyak relawan-relawan yang bergerak dalam bidang pemberdayaan wanita
seperti Plan, Biro Pemberdayaan Perempuan (BPP) dan LSM lainnya yang berusaha memerataan
gender . Mudah-mudahan semakin berkembangnya zaman
dapat mengubah pemikiran masyarakat Lembata mengenai keberadaan nona-nona
Lembata tanpa mengubah atau mengikis adat dan tradisi yang telah dilestarikan
secara turun-temurun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar